Berita

Rapat Kerja Pansus I Dprd Kabupaten Balangan Membahas Rancangan Perda Pemerintah Daerah & Inisiatif DPRD

DPRDKab.Balangan-RAPAT KERJA PANSUS I DPRD KABUPATEN BALANGAN MEMBAHAS RANCANGAN PERDA PEMERINTAH DAERAH & INISIATIF DPRD

Paringin – Selasa, 06 Mei 2025.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus I, Nor Sita Maulida, S.I.P, ini berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Balangan.

Sejumlah instansi yang hadir dalam rapat kerja tersebut antara lain:

  1. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan;
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan RSUD Datu Kandang Haji;
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan;
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
  6. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Balangan.

Agenda utama rapat kerja kali ini adalah:

  • Pembahasan Rancangan Perda dalam Propemperda Tahun 2025;
  • Penyampaian dan pembahasan awal terhadap Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan untuk masuk Propemperda 2025;
  • Rencana pelaksanaan studi banding/studi komparatif terkait penyusunan Raperda;
  • Pembahasan hal-hal strategis lainnya guna menunjang kelengkapan dan kualitas produk hukum daerah.

Adapun lima judul Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja ini meliputi:
a)         Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (Pemda);
b)         Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak (Pemda);
c) Raperda tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra (Inisiatif);
d) Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (Inisiatif);;
e)         Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting (Inisiatif);.

Ketua Pansus I, Nor Sita Maulida, S.I.P, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan Perda-perda tersebut sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Dengan adanya forum pembahasan lintas sektor seperti ini, diharapkan perumusan setiap Raperda dapat lebih tepat sasaran dan implementatif,” tegasnya.

Rapat kerja berjalan dengan dinamis, diwarnai diskusi dan masukan konstruktif dari masing-masing instansi terkait. Selanjutnya, hasil rapat akan dijadikan dasar dalam proses penyusunan naskah akademik dan draf Raperda, sekaligus sebagai bahan dalam studi banding yang direncanakan oleh DPRD.