DPRDKab.Balangan-RAPAT KERJA PANSUS I DPRD
KABUPATEN BALANGAN MEMBAHAS RANCANGAN PERDA PEMERINTAH DAERAH & INISIATIF DPRD
Paringin
– Selasa, 06 Mei 2025.
Panitia
Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama
sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan dalam rangka pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang
dipimpin oleh Ketua Pansus I, Nor Sita Maulida, S.I.P, ini berlangsung mulai
pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten
Balangan.
Sejumlah
instansi yang hadir dalam rapat kerja tersebut antara lain:
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Balangan;
- Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan
RSUD Datu Kandang Haji;
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Balangan;
- Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa;
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Balangan.
Agenda
utama rapat kerja kali ini adalah:
- Pembahasan Rancangan Perda dalam
Propemperda Tahun 2025;
- Penyampaian dan pembahasan awal terhadap
Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan untuk masuk Propemperda 2025;
- Rencana pelaksanaan studi banding/studi
komparatif terkait penyusunan Raperda;
- Pembahasan hal-hal strategis lainnya guna
menunjang kelengkapan dan kualitas produk hukum daerah.
Adapun lima
judul Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja ini meliputi:
a) Raperda tentang Kabupaten Layak
Anak (Pemda);
b) Raperda tentang Pembiayaan
Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak (Pemda);
c) Raperda tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra (Inisiatif);
d) Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (Inisiatif);;
e) Raperda tentang Pencegahan dan
Penanganan Stunting (Inisiatif);.
Ketua
Pansus I, Nor Sita Maulida, S.I.P, dalam arahannya menyampaikan bahwa
keberadaan Perda-perda tersebut sangat strategis dalam mendukung pembangunan
daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis perlindungan terhadap hak
masyarakat.
“Dengan
adanya forum pembahasan lintas sektor seperti ini, diharapkan perumusan setiap
Raperda dapat lebih tepat sasaran dan implementatif,” tegasnya.
Rapat kerja
berjalan dengan dinamis, diwarnai diskusi dan masukan konstruktif dari
masing-masing instansi terkait. Selanjutnya, hasil rapat akan dijadikan dasar
dalam proses penyusunan naskah akademik dan draf Raperda, sekaligus sebagai
bahan dalam studi banding yang direncanakan oleh DPRD.